Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Resmi Terapkan Jam Malam untuk Pelajar Mulai 1 Juni 2025
Sumberjaya, 3 Juni 2025 — Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memberlakukan kebijakan jam malam bagi pelajar mulai 1 Juni 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025. Dalam surat tersebut, pelajar dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk membentuk generasi muda yang sehat, berkarakter, dan terhindar dari pengaruh negatif lingkungan malam hari. "Langkah ini diambil sebagai bagian dari program pembentukan generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa, yakni generasi muda yang memiliki karakter Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil)," ujar Dedi dalam keterangan resminya.
Namun, terdapat pengecualian dalam penerapan jam malam ini. Pelajar masih diperbolehkan beraktivitas di luar rumah pada malam hari jika mengikuti kegiatan resmi sekolah atau lembaga pendidikan, aktivitas keagamaan yang diketahui orang tua, sedang bersama orang tua/wali, atau dalam kondisi darurat dan bencana.
Untuk memastikan efektivitas kebijakan ini, Gubernur Dedi Mulyadi meminta pemerintah daerah hingga tingkat desa/kelurahan untuk aktif dalam sosialisasi dan pengawasan. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara dinas pendidikan, aparat kepolisian, dan tokoh masyarakat setempat. "Saya tidak mau mendengar ada kejadian atau peristiwa di atas jam 9 menimpa anak pelajar SMA di Jawa Barat. Kalau ini terjadi, kepala dinasnya mundur," tegas Dedi.
Kebijakan ini mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian mendukung langkah ini sebagai upaya perlindungan anak, sementara yang lain mengkhawatirkan dampaknya terhadap kegiatan sosial dan ekonomi pelajar. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan menyesuaikan kebijakan ini demi kebaikan bersama.
Dengan diberlakukannya jam malam ini, diharapkan para pelajar dapat lebih fokus pada kegiatan belajar dan istirahat yang cukup, serta terhindar dari potensi bahaya di malam hari.